Tentang Legaline

Legaline adalah platform riset hukum bertenaga AI untuk hukum Republik Indonesia — dibuat agar pencarian dasar hukum menjadi cepat, terverifikasi, dan mudah dipahami.

Mengapa Legaline ada

Menemukan dasar hukum di Indonesia masih melelahkan: naskah peraturan tersebar di banyak portal JDIH, putusan pengadilan berjumlah jutaan dokumen, dan tidak semua sumber menandai peraturan yang sudah dicabut. Legaline menyatukan proses itu dalam satu alur kerja: telusuri, baca ringkasannya, lalu buka naskah aslinya pada sumber resmi.

Cara kerja

  • Riset hukum — pencarian semantik atas basis pengetahuan hukum Indonesia yang dikurasi.
  • Asisten AI — menjawab pertanyaan hukum dalam Bahasa Indonesia dan mencantumkan pasal serta rujukan.
  • Analisis dokumen — unggah kontrak atau putusan untuk diringkas dan ditelaah poin pentingnya.
  • Ruang kerja — simpan penanda, catatan, dan laporan riset per perkara.

Prinsip editorial

Kami hanya memuat konten hukum Republik Indonesia dalam Bahasa Indonesia. Setiap artikel panduan melalui pengecekan bahasa dan yurisdiksi sebelum diterbitkan, ditulis orisinal, dan selalu menyebutkan peraturan atau putusan yang menjadi dasarnya. Kami tidak menyalin naskah komersial pihak lain.

Baca kumpulan artikel kami di halaman Panduan Hukum.

Model pendanaan

Legaline dibiayai melalui paket berlangganan dan iklan yang ditayangkan secara wajar tanpa mengganggu keterbacaan konten. Penjelasan mengenai cookie periklanan tersedia pada Kebijakan Privasi.

Hubungi kami

Punya masukan, koreksi atas isi artikel, atau ingin bekerja sama? Kirim pesan melalui halaman Kontak. Koreksi substansi hukum kami tindak lanjuti lebih dahulu.